Selasa, 20 Maret 2012

(News) Pusat Perlindungan Hak Cipta Ungkap Mini Album BIG BANG “Alive” Diedarkan Secara Ilegal Di 44 Website!


Pada 20 Maret, Federasi Korea dari  Pusat perlindungan hak Cipta mengungkapkan kalau mini album baru Big Bang, “ALIVE”  diedarkan secara ilegal di 44 website. DIantara situs2 ini, total dari  5,008 lagu ditemukan telah beredar secara ilegal dalam 659 kasus.
Menurut Pusat Perlindungan Hak Cipta, ini bekerja dengan YG Entertainment bekerja bersama dalam  mencegah distribusi2 ilegal dari Alive di hari perilisan album.
Untuk melakukan ini, mereka menargetkan 213 provider layanan internet tertentu, situs2 portal utama dan   torrent sites dengan meminta mereka untuk  menghentikan replikasi dan distribusi dari album. Setelah mengkonfirmasi penerimaan dari syarat2 oleh situs2 ini, dari 29 Februari hingga 13 Maret, selama 2 minggu pusat memonitor situs2 dan menemukan 44 dari mereka berpartisipasi dalam distribusi ilegal.
Pusat Perlindungan hak cipta berbicara mengenai masalah dengan mengatakan,  “Awal crackdown pada distribusi content2 baru memiliki sebuah dampak yang besar. Melalui  ukuran ini, kami bisa meminimalkan kerusakan yang disebabkan oleh situs2 ini yang membawa dan menyebarkan  Alive secara ilegal dan kami bisa membawa uploade2 ilegal ini dan provider2 layanan internet.” 
Source: Enewsworld.com
Indo Trans; Yeppopo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar